Istiqomah Di Waktu Banyak Orang Lalai

Awal bulan Sya’ban, satu bulan lagi menanti tamu agung, menyongsong waktu-waktu yang penuh dengan keberkahan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Usamah bin Zaid ra, ia berkata:

«يَا رَسُولَ اللهِ، لَمْ ‌أَرَكَ ‌تَصُومُ ‌شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ!

“Wahai Rasulullah, saya tidak melihat Engkau berpuasa di satu bulan melebihi puasamu di bulan Sya'ban”.  Nabi pun menjawab:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ» رواه النسائي (2357)

Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan orang, yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan. Di bulan inilah amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam. Karena itu aku ingin saat amalku diangkat kepada Allah, aku sedang berpuasa.

Hadis ini  menjelaskan tentang beberapa pelajaran. Di antaranya: disunahkannya berpuasa pada waktu diangkatnya amal seperti berpuasa di hari Senin dan Kamis. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ,

«‌تُعْرَضُ ‌الأَعْمَالُ ‌يَوْمَ ‌الِاثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ» «سنن الترمذي» (747)

Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.

Pelajaran berikutnya adalah Nabi berpuasa di bulan ini karena banyak manusia yang lalai dan mengabaikan bulan Sya’ban, karena bulan ini berada dua bulan mulia, tidak seperti bulan Rajab dan bulan Ramadhan. Sehingga cenderung dilalaikan. 

Maka disunahkan untuk zikir mengingat Allah, beribadah kepada-Nya di waktu kebanyakan orang lalai. Karena beberapa alasan: 

Orang yang beribadah di waktu tersebut, (الانفراد بعبادة الله) menyendiri beribadah kepada Allah di saat orang lain tidak beribadah kepada-Nya. Berpuasa di saat orang lain berbuka, bangun shalat malam di saat orang lain tidur, bersedekah di saat orang lain tidak mau mengeluarkan hartanya, menghadiri shalat berjamaah di saat orang enggan datang untuk berjamaah.

Sebagian salafus sholeh menyukai beribadah di waktu antara Magrib dan Isya. Mereka berkata, “هو وقت يغفل الناس عنه” waktu orang-orang pada lalai. 

Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya (23436) dari Hudzaifah rodhiyallahu ‘anhu berkata :

فَجِئْتُهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْمَغْرِبَ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَامَ يُصَلِّي، فَلَمْ يَزَلْ يُصَلِّي حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ ثُمَّ خَرَجَ

Aku mendatangi Nabi ﷺ dan sholat maghrib bersamanya. Setelah selesai sholat beliau berdiri sholat dan terus sholat hingga masuk isya, lalu beliau keluar.

Alasan berikutnya, bahwa orang yang beribadah di saat orang banyak lalai akan mendapatkan pahala besar, amalan tersebut lebih susah dan tersembunyi dari pandangan  orang lain. Terlebih lagi beribadah di saat banyak ujian dan fitnah.

Al-Imam Muslim ra membuat sebuah bab dalam Shahih beliau, (باب فضل العبادة في  الهرج) Bab Keutamaan Beribadah di Waktu Al-Harj / fitnah.

Imam An-Nawawi menjelaskan maksud dari Al-Harj:

‌الْمُرَادُ ‌بِالْهَرْجِ هُنَا الْفِتْنَةُ وَاخْتِلَاطُ أُمُورِ النَّاسِ، وَسَبَبُ كَثْرَةِ فَضْلِ الْعِبَادَةِ فِيهِ أَنَّ الناس يغفلون عنها ويشتغلون عنها ولا يتفرغ لها إلا أفراد. «شرح النووي على مسلم» (18/ 88)

Maksud dari kata ‘Al-Harj’ disini adalah fitnah dan simpang siurnya urusan. Sebab banyaknya keutamaan beribadah di dalamnya. karena orang-orang lalai dan tersibukkan sehingga tidak ada yang fokus (beribadah) melainkan sedikit sekali.

Nabi ﷺ bersabda,

الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ «صحيح مسلم» (2948)

“Beribadah waktu terjadi fitnah seperti hijrah kepadaku.”

Keutamaan didapatkan bagi orang yang melaksanakan ketaatan dan ibadah pada waktu fitnah dan lalai. Sebagaimana dia menjaganya pada saat orang-orang berbuat baik dan ketakwaan. Maka dia adalah seorang yang suka beramal dan ahli ibadah dalam semua kondisi. 



guru ngaji & bahasa arab