Pentingnya Shalat
Di antara wasiat Rasulullah ﷺ di akhir hayat beliau, sebagaimana diriwayatkan oleh Ummu Salamah ra:
أَنَّهُ كَانَ عَامَّةُ وَصِيَّةِ نَبِيِّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ مَوْتِهِ: " الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ". حَتَّى جَعَلَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُلَجْلِجُهَا فِي صَدْرِهِ، وَمَا يَفِيضُ بِهَا لِسَانُهُ «مسند أحمد (26684)»
Bahwa wasiat Nabi ﷺ ketika beliau wafat adalah, “Perhatikan dan peliharalah shalat kalian, dan berbuat baiklah kepada budak.” Sampai-sampai beliau suarakan dengan dada beliau, dan suara tidak jelas lagi dari lisan beliau.
Wasiat ini menunjukkan pentingnya shalat bagi seorang muslim. Shalat merupakan salah satu dari rukun Islam bahkan rukun yang paling penting setelah dua kalimat syahadat.
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ « صحيح مسلم: 134»
“Sesungguhnya (batas) antara seseorang dan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”
Di dalam shalat ada ketenangan hati dan jiwa orang yang melaksanakannya. Shalat menghadirkan ketenangan hati yang hakiki. Seperti sabda Nabi ﷺ:
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ «مسند أحمد: 14037»
Dan dijadikan kesejukan pandanganku di dalam shalat”.
Rasulullah ﷺ berkata kepada Bilal: «قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ»
Wahai Bilal, bangunlah, rehatkan kami dengan shalat”. HR. Abu Dawud no. 4986.
Para sahabat Nabi ﷺ melihat shalat adalah perkara besar dalam kehidupan mereka.
Di antara mereka adalah Umar bin al-Khattab, ketika beliau ditikam oleh Abu Lu’lu al-Majusi dengan pisau tajam yang sudah dilumuri dengan racun. Di saat Umar memimpin shalat Subuh, Ia ditikam dengan tiga tikaman, di dadanya, di pinggangnya, dan di bawah pusarnya yang merobek perut Umar. Umar pun berteriak dan membaca ayat, “وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا” Kemudian Umar memegang tangan Abdurrahman bin Auf dan menyuruhnya memimpin shalat. Kemudian Umar dibawa ke rumahnya dalam keadaan pingsan dengan luka dan racun yang menjalar ditubuhnya. Orang-orang di sampingnya menangisi keadaan Umar.
Dalam keadaan seperti itu, hal yang paling diingat oleh Umar adalah Shalat. Diceritakan oleh Ibnu Abbas ra,
لَمَّا طُعِنَ عُمَرُ احْتَمَلْتُهُ أَنَا وَنَفَرٌ مِنَ الْأَنْصَارِ حَتَّى أَدْخَلْنَاهُ مَنْزِلَهُ، فَلَمْ يَزَلْ فِي غَشْيَةٍ وَاحِدَةٍ حَتَّى أَسْفَرَ، فَقَالَ رَجُل: إِنَّكُمْ لَنْ تُفْزِعُوهُ بِشَيءٍ إِلَّا بِالصَّلَاةِ، قَالَ: فَقُلْنَا: الصَّلَاةُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، قَالَ: فَفَتَحَ عَيْنَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: أَصَلَّى النَّاسُ؟ قُلْنَا: نَعَمْ، قَالَ: أَمَا إِنَّهُ لَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِأَحَدٍ تَرَكَ الصَّلَاةَ، فَصَلَّى وَجُرْحُهُ يَثعَبُ دَمًا. «مصنف عبد الرزاق: 601» (1/ 409 ط التأصيل الثانية)
Ketika Umar ditikam, aku membawanya bersama beberapa orang dari kalangan Anshor sampai ke rumahnya. Ia pingsan sampai langit mulai terang, seseorang berkata, “Kalian tidak akan bisa membangunkannya kecuali dengan kata shalat.” Lalu kami katakan, “Shalat wahai Amiral mukminin”, Umar pun membuka kedua matanya, lalu berkata, “Apakah orang-orang sudah selesai shalat.” Kami menjawab, “Ya”, Ia berkata, tidak ada bagian seseorang di dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu Umar shalat dengan darah yang keluar dari lukanya.
Itulah Umar bin Khattab ra yang selalu mengingat shalat walau di saat beliau kesakitan.
Sahabat lainnya, dalam peristiwa penaklukan kota Tustar (Shushtar). Ketika kaum muslimin menguasai benteng Tustar di Persia, di masa khalifah Umar bin al-Khattab. Benteng tempat persembunyian Hurmuzan dan tentara-tera Persia setelah mengalami kekalahan. Benteng tersebut dikepung dan perang berlangsung selam 18 bulan.
Pada akhirnya, kaum muslimin bisa memasuki benteng di waktu malam dengan keberanian pasukan yang masuk melalui terowongan dan saluran air untuk membuka benteng Tustur. Kaum muslimin memasuki benteng tersebut di waktu Subuh, dan terjadilah perang yang sangat dahsyat. Perang berakhir dengan kemenaganan kaum Muslimin. Namun mereka tidak sempat menunaikan shalat kecuali setelah terbitnya matahari.
Abu Musa al-Asy’ari ra, sebagai salah satu amir perang tersebut berkata,
والله لقد ضُيِّعَتْ علينا صلاةُ الصبح، لصلاة الصبح عندي خير من ألف فتح
Demi Allah, kami tidak bisa menunaikan shalat Subuh di waktunya, sungguh Shalat Subuh lebih baik bagiku dari seribu kemenangan.
Anas bin Malik yang juga ikut dalam perang tersebut, jika mengingat peristiwa ini, ia bersedih walau itu adalah sebuah kemenangan besar.
شهدتُ فتحَ "تُسترَ"، وذلك عند صلاةِ الفجرِ، فاشتغلَ الناسُ بالفتحِ فما صلَّوا الصبحَ إلا بعدَ طلوعِ الشمسِ، فما أُحبُ أن لي بتلكَ الصلاةَ حُمْر النِّعَمِ
Aku ikut dalam perang Tustar, itu terjadi di waktu shalat Subuh, mereka sibuk dengan pertempuran, sehingga tidak bisa shalat kecuali setelah terbit matahari, tidaklah aku suka seandainya shalat itu diganti dengan onta merah.
Mereka merasa bersalah karena telat melaksanakan shalat, karena jihad dan berkecamuknya perang di jalan Allah ta’ala. Lalu bagaimana dengan kita yang melalaikan shalat dengan hal-hal sepele dan tidak dibenarkan dalam Islam.
Disebutkan dalam kitab-kitab Tarikh disebutkan bahwa Umar bin al-Khattab ra berkata,
إنكم تُنصَرونَ عليهم بطاعتِكم للهِ ومعصيتِهم للهِ، فإن تساويتم في المعصيةِ كانت لهم الغلبةُ عليكم بقوةِ العُدَّةِ والعَتادِ.
Kalian mendapatkan pertolongan karena ketaatan kalian kepada Allah, dan karena maksiat mereka. Jika kalian sama dengan musuh dalam maksiat, maka mereka mendapatkan kemenangan dengan kekuatan perlengkapan dan persenjataan perang.
Jangan sampai kita termasuk dalam golongan orang yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat Maryam ayat 59:
﴿فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا﴾
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan
Gabung dalam percakapan