Bahaya Riba
Di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah tersebar luasnya riba dalam kehidupan manusia, tidak peduli tentang harta yang dimakannya, apakah itu halal atau haram.
Rasulullah ﷺ bersabda,
«بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ يَظْهَرُ الرِّبَا، وَالزِّنَا، وَالْخَمْرُ» - المعجم الأوسط (7695)
“Sebelum terjadinya hari kiamat, akan tersebar riba, zina, minuman keras.”
«يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، لاَ يُبَالِي المَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ، أَمِنَ الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ» - صحيح البخاري (2059)
“Akan datang suat masa, bahwa seseorang tidak memperhatikan lagi apa yang diperolehnya, apakah itu bersumber dari halal atau haram.”
Apa itu Riba?
Riba adalah transaksi atau penukaran barang dengan barang yang berlaku hukum riba di dalamnya, dengan tidak diketahui bahwa kedua barang yang ditukar itu sama dalam pandangan syari’at, ketika dilakukan transaksi, atau dengan menangguhkan (mengakhirkan) dua barang yang ditukarkan atau salah satunya
Riba hukumnya haram baik dalam al-Qur-an, as-Sunnah maupun ijma’.
Allah ta’ala berfirman
{وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا} [البقرة: 275]
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”
Riba walaupun mendapatkan keuntungan, tapi itu memakan harta orang lain dengan cara yang batil, memberikan mudarat bagi yang lainnya. Riba itu aniaya/zalim (dzolim) secara realitasnya, meskipun yang terzalimi merasa terbantu dan merasa terbantu ini dalah subjektif. Sehingga Riba sangat lah berbahaya, baik secara ekonomi, sosial bermasyarakat, bahkan ancaman-ancaman bagi mereka yang melakukan riba dan tidak bertaubat darinya.
Kehidupan kita saat ini, dipenuhi dengan transaksi-transaksi, di pasar, di depan rumah kita, bahkan di hp yang kita genggam. Sehingga setiap orang hendaklah mempelajari tentang riba, mengenal jenis dan batasan-batasan, yang dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab kitab fiqih, sehingga kita mengetahui akad yang kita lakukan.
Riba adalah salah satu dosa besar, salah satu dari السبع الموبقات tujuh dosa besar yang membinasakan.
«اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ»، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: «الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلاَتِ» رواه البخاري ومسلم
“Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Apakah itu?” Beliau n menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”
Larangan riba bersifat menyeluruh, Jabir ra menyebutkan,
«لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ»، وَقَالَ: «هُمْ سَوَاءٌ» رواه مسلم (1598)
Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, nasabah riba, juru tulis dan dua saksi transaksi riba. Nabi bersabda, “Mereka itu sama”
Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Seorang pernah berkata,
وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى
“Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)
Nabi ﷺ mengajarkan kita doa,
اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538;)
Gabung dalam percakapan