Shalat dari Tafsir Surat Al-Ma'un

Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk (هدى) bagi manusia ke jalan yang benar dan diridhai Allah. Selain itu, al-Qur’an juga memuat penjelasan tentang berbagai persoalan karena sesungguhnya al-Qur’an merupakan sumber solusi bagi setiap permasalahan hidup manusia

Di antara surat dalam Al-Qur’an yang layak kita tadabburi, yaitu surat yang sering kita dengar dan baca adalah surat Al-Ma’un.

﴿أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (١) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (٢) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (٣) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (٤) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (٥) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (٦) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (٧) ﴾ [الماعون: 1-7]

Tujuh ayat dalam surat al-Ma’un ini menjelaskan tentang kriteria orang-orang, yang Allah sebut sebagai pendusta agama yaitu orang-orang yang menghardik anak yatim, orang yang tidak memberi makan orang miskin, orang yang lalai dari sholatnya, orang yang riya’, dan orang yang enggan tolong menolong.

Kata al-Māūn sendiri bermakna segala sesuatu yang bermanfaat yang mencakup hal-hal kecil yang diperlukan orang dalam kehidupan sehari-hari, juga perbuatan baik berupa pemberian bantuan kepada sesama manusia dalam hal-hal kecil.

Dalam surah ini disebutkan tentang hak Allah dan hak sesama manusia. Di antara sifat yang melalaikan hak pada Allah disebutkan dalam ayat, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (٤) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (٥)

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya

Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما berkata, (sebagaimana disebutkan dalam tafsir ibnu katsir), yang dimaksud ayat ini adalah orang-orang munafik. Yaitu mereka yang shalat di kala ada banyak orang, tetapi enggan shalat ketika sendirian. (Tafsir Ibnu Katsir)

Dalam ayat disebutkan “لِلْمُصَلِّينَ”, bagi orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian.

- Tidak mengerjakan shalat sama sekali.

- Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan.

- Selalu mengerjakan shalat di akhir waktu selamanya atau umumnya.

- Mengerjakan shalat tapi tidak memenuhi rukun shalat dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan.

- Tidak khusyuk dan tidak merenungkan (tadabur) pada apa yang dibaca dalam shalat.

Imam Ibnu Katsir رحمه الله تعالى berkata,

فاللَّفْظُ يَشْمَلُ هَذَا كُلَّهُ، وَلَكِنْ مَنِ اتَّصَفَ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ قِسْطٌ مِنْ هَذِهِ الْآيَةِ. وَمَنِ اتَّصَفَ بِجَمِيعِ ذَلِكَ، فَقَدْ تَمَّ نَصِيبُهُ مِنْهَا، وَكَمُلَ لَهُ النِّفَاقُ الْعَمَلِيُّ.

Lafaz yang ada dalam ayat (فويل للمصلين) mencakup semua pengertian dan makna di atas. Barang siapa yang memiliki salah satu sifat tersebut, maka dia memiliki sebagian dari makna ayat ini. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali yang ada pada dirinya.

Ayat ini menunjukkan penting sekali setiap muslim itu menjaga shalat. Dan menjadi kekhwatiran bagi kita, karena boleh jadi kita menjadi bagian orang yang lalai, baik itu kecil maupun besar. Dan kepada Allah lah kita minta perlindungan dan kekuatan.

Lalu lihatlah bahaya orang yang meninggalkan shalat sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash رضي الله عنهما, Nabi ﷺ pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ

“Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Aḥmad, 2:169. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). 

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat biasa sibuk dengan harta, kerajaan, kekuasaan, dan perdagangan.

- Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun.

- Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun.

- Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun).

- Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. (Ash-Shalah wa Hukmu Taarikihaa, hlm. 37-38)

-----

Ref: Terima Kasih untuk Rumasyho



guru ngaji & bahasa arab