Isra' Mi'raj dan Shalat
Dalam hadits isro mi’roj yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori, disebutkan dalam perjalanan tersebut Allah memberikan kewajiban kepada umat ini untuk melaksanakan shalat.
ثُمَّ فُرِضَتْ عَلَيَّ الصَّلَوَاتُ خَمْسِينَ صَلَاةً كُلَّ يَوْمٍ
Allah mewajibkan kepadaku 50 shalat sehari semalam.
Melihat ini, Nabi Musa alaihissalam menyarankan untuk kembali dan meminta keringanan, karena itu terlalu berat, karena Beliau pernah mengalaminya kaumnya yaitu Bani Israil. Lalu Nabi ﷺ bolak balik, sampai pada akhirnya dikurangi menjadi lima. Nabi Musa alaihissalam masih memintanya untuk kembali. Tapi Nabi ﷺ berkata,
سَأَلْتُ رَبِّي حَتَّى اسْتَحْيَيْتُ، وَلَكِنْ أَرْضَى وَأُسَلِّمُ
Aku telah berulang kali memohon keringanan kepada Rabb-ku, sampai aku merasa malu
Setelah Nabi ﷺ melewati Nabi Musa, terdengarlah suara seruan:
أَمْضَيْتُ فَرِيضَتِي، وَخَفَّفْتُ عَنْ عِبَادِي
Telah Kusampaikan kewajiban (kalian) atasKu, dan Aku berikan keringanan untuk hamba-hamba Ku.
Bagian penting dari risalah perjalanan Nabi ini adalah diturunkan kewajiban yang paling fundamental di dalam Islam, yakni melaksanakan shalat lima waktu.
Shalat adalah kewajiban yang sangat penting dalam Islam bagi seorang muslim. Itu menjadi barometer keimanan dan kekufuran seseorang. Shalat adalah tiang agama, barang siapa yang menghancurkan bagian ini, maka ia telah menghancurkan agama yang dibangun. Shalat adalah kewajiban secara pribadi, menjadi fardhu ain bagi setiap jiwa, yang tidak bisa digantikan pelaksanaannya oleh orang lain atau dengan membayar materi sebagai gantinya.
Juga kewajiban umat Islam untuk melaksanakan syariat shalat ini bersama-sama, dengan mendirikan shalat berjamaah di masjid, musholla. Atau mendirikan jamaah dalam komunitas yang kecil sekalipun. Di dalam kitab Al-Um, Imam Syafii ra, berkata,
وَكُلُّ جَمَاعَةٍ صَلَّى فِيهَا رَجُلٌ فِي بَيْتِهِ، أَوْ فِي مَسْجِدٍ صَغِيرٍ، أَوْ كَبِيرٍ قَلِيلِ الْجَمَاعَةِ، أَوْ كَثِيرِهَا أَجْزَأَتْ عَنْهُ وَالْمَسْجِدُ الْأَعْظَمُ وَحَيْثُ كَثُرَتْ الْجَمَاعَةُ أَحَبُّ إلَيَّ «الأم» للإمام الشافعي (1/ 180 ط الفكر)
Semua shalat fardhu berjama’ah yang dikerjakan seorang laki-laki di rumahnya, di masjid kecil atau besar dengan jama’ah yang jumlahnya sedikit atau banyak, maka aku memandang itu telah mencukupinya. Jika ia shalat berjama’ah di masjid yang lebih besar yang mana terdapat jama’ah yang lebih banyak maka aku menyukai hal tersebut.
Di dalam hadits Nabi ditegaskan bahwa ketika di sebuah tempat tidak didirikan jamaah, maka akan dikuasai oleh syaitan.
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ، فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ أخرجه أبو داود (547)، والنسائي (847) واللفظ لهما، وأحمد (21710)
Tidaklah tiga orang berada di suatu desa atau dusun, tidak didirikan shalat berjamaah pada mereka, maka mereka dikuasai setan. Hendaklah engkau melaksanakan shalat berjamaah, sesungguhnya srigala hanya memakan kambing yang memisahkan diri dari gerombolannya
Menjadi kewajiban setiap muslim, untuk selalu menjaga kewajiban ini setiap waktu, baik itu Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib, Isya.
Karena shalat ini adalah yang pertama kali dihisab kelak di hari kiamat. Shalat adalah kewajiban pertama setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Dan shalat adalah bagian terakhir dari agama yang akan hilang sebelum hari kiamat.
Dari Abu Umamah Al Bahili, Rasulullah ﷺ bersabda,
لَتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا، وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ «مسند أحمد» (22160)
Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
أَوَّلُ مَا يُرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الْأَمَانَةُ، وَآخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِينِهِمُ الصَلَاةُ «صحيح الكتب التسعة وزوائده»
Yang pertama kali diangkat dari manusia adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.
Karena shalat adalah bagian awal dari Islam dan bagian akhirnya, maka sesuatu yang awal dan akhir hilang, maka hilang lah keseluruhannya.
Oleh karena itu, marilah kita selalu saling mengingatkan untuk terus menegakkan shalat, karena tidak bisa diganti kecuali dengan shalat itu.
من نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ «البخاري (572) ومسلم (680)»
Barangsiapa lupa suatu shalat, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat. Karena tidak ada tebusannya kecuali itu
Gabung dalam percakapan