Berdoa Ketika Berbuka Puasa

Disunnahkan bagi orang yang berpuasa maupun tidak, ketika hendak makan untuk membaca bismillah.

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَاماً فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بسمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ

“Jika seseorang makan, hendaklah mengucapkan bismillah, jika ia lupa, maka ia mengucapkan bismillah fi awwalihi wa akhiri” HR. Abu Daud (3767), At-Turmudzi (1858)

Setelah berbuka, berdoa dengan doa:

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdu Daud (2357)

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»

Nabi ﷺ berdoa ketika berbuka, “Dzahabadh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)”

Atau dengan doa,

اللَّهُمَّ إني أسألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْء أنْ تَغْفِرَ لي

Ini adalah doa sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallohu ‘anhuma, sebagaimana disebutkan dalam Al-Azkar,

قال ابن أبي مُليكة: سمعتُ عبد الله بن عمرو إذا أفطرَ يقول: اللَّهُمَّ إني أسألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْء أنْ تَغْفِرَ لي. رواه ابن ماجه، وحسنه ابن حجر في تخريج الأذكار.

Ibnu Mulaikah berkata, aku mendengar Abdullah bin Amr bin Ash berdoa ketika berbuka, “Allohumma inni as aluka birohmatikallati wasiat kulla syai’ an tagfiroli (artinya: ya Allah, aku memohon kepada-Mu, dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, untuk mengampuniku.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dihasankan oleh Ibnu Hajar.

Doa yang lain adalah

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ

Di dalam Al-Azkar juga disebutkan,

عن معاذ بن زهرةَ، أنهُ بلغهُ، أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا أفطر قال: "اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ" هكذا رواه مرسَلاً، وقال عنه عبد القادر الأرناؤوط في تحقيقه للأذكار للنووي: ولكنه له شواهد يقوى بها

Diriwayatkan oleh Muaz bin Zuhroh, telah sampai kepada ia bahwa Nabi ﷺ berdoa ketika berbuka,  “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu (artinya: Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka). Diriwayatkan oleh Abu Daud secara mursal, al-Arna’uth ketika mentahqiq hadis ini berkata, ‘’walaupun begitu, hadits ini memiliki syawahid (riwayat-riwayat lain yang menguatkannya.).

Waktu berdoa.

Seseorang yang berpuasa berdoa sebelum dan sesudah berbuka. Sebelum berbuka dalam kondisi ia masih berpuasa, dan ini adalah waktu mustajab. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,

ثلاثٌ لا تُرَدُّ دعوتُهم: الصائم حتى يُفطِر، والإمامُ العادل، ودعوةُ المظلوم (رواه الترمذي وابن ماجه)

“Tiga orang yang tidak ditolak doanya: orang yang berpuasa sampai berbuka, penguasa yang adil, doa orang yang terzolimi.” (HR. At-Turmudzi dan Ibnu Majah)

Berdoa setelah berbuka adalah bagian dari berdoa setelah melakukan ibadah, seperti berdoa setelah shalat, berdoa setelah manasik haji.

Seseorang yang berpuasa hendaknya banyak berdoa ketika berpuasa, terlebih lagi ketika berbuka. Imam Ibnu Katsir tafsirnya ayat 186 surat Al-Baqoroh, berkata,

وَفِي ذِكْرِهِ تَعَالَى هَذِهِ الْآيَةَ الْبَاعِثَةَ عَلَى الدُّعَاءِ متخللة بين أحكام الصيام، إرشاد إلى اجتهاد فِي الدُّعَاءِ عِنْدَ إِكْمَالِ الْعِدَّةِ، بَلْ وَعِنْدَ كُلِّ فِطْرٍ

Di dalam ayat ini tentang anjuran untuk berdoa, yang berada antara hukum puasa, menunjukkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa ketika sempurna menunaikan puasa, bahkan di setiap berbuka.

Kemudian beliau menyebutkan hadits Musnad imam Abu Daud At-Thoyalisi, bahwa Abdullah bin Amr mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,

«لِلصَّائِمِ عِنْدَ إِفْطَارِهِ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ»

“Orang yang berpuasa memiliki doa mustajab ketika berbuka.”

Beliau melanjutkan, bahwa Abdullah bin Amr rodhiyallohu ‘anhuma memanggil istri dan anaknya kemudian bedoa. (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir Surat Al-Baqoroh: 186)

Imam Nawawi dalam Al-Majmu (6/375) menyebutkan, “Disunnahkan bagi orang yang berpuasa ketika ia sedang berpuasa untuk berdoa untuk urusan akhirat dan dunia dan untuk yang ia cintai dan kaum muslimin, sebagaimana hadits Abi Hurairah, Rasulullah ﷺ bersaba “Tiga yang tidak ditolak doanya, orang yang berpauasa sampai ia berbuka, imam yang adil, orang yang dizalimi.” HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, At-Tirmidzi bekata, ini hadis hasan.”

Sehingga, waktu berdoa bagi orang yang berpuasa adalah selama ia berpuasa, dari awal sampai ia berbuka. Dan doa ketika berbuka, sebelum dan sesudahnya, karena dalam hadits menggunakan (عند), bisa bermakna sebelum dan sesudahnya.

Disebutkan dalam Nihayatul Muhtaj (3/183),

وَأَنْ يَقُولَ عِنْدَ أَيْ عَقِبَ فِطْرِهِ: «اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت»

Berdoa ketika, yaitu setelah berbuka, dengan doa “Allohumma laka sumtu wa ala rizkika afthortu.”

Kesimpulan, waktu berdoa orang yang berpuasa, yaitu sepanjang hari ia berpuasa, sebelum ia mulai berbuka, dan selesai berbuka. Dan berdoa dengan doa di atas, setelah berbuka.

guru ngaji & bahasa arab