Keutamaan Hari Jumat
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS. Al Jumu'ah : 9)
Hari Jumat memiliki berbagai keutamaan sebagaimana diterangkan Rasulullah dalam hadisnya.
Pertama, bahwa hari Jumat adalah hari yang paling baik di antara hari-hari lainnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا
“Hari yang terbaik di mana matahari terbit atasnya adalah hari Jumat. Pada hari itulah Nabi Adam diciptakan. Pada hari itulah ia dimasukkan ke dalam surga. Dan pada hari itu pula ia dikeluarkan dari surga.” (HR. Muslim)
Hari Jumat juga membawa peluang diampuninya dosa-dosa kita. Yakni dosa-dosa kecil yang terbentang antara Jumat lalu dengan Jumat saat ini.
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan yang lainnya adalah kaffarah (penebus) dosa-dosa yang dilakukan antara waktu-waktu itu, dengan syarat dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim)
Bahkan di dalam hadits yang lain disebutkan, ditambah tiga hari lainnya. Sehingga jumlahnya menjadi 10 hari. Dengan syarat ia tidak bermain-main ketika khutbah Jumat disampaikan.
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ، فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ، وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barang siapa berwudhu dengan sempurna, kemudian ia ikut shalat Jumat, mendengarkan (khutbah) dan diam, maka dosa yang dia lakukan antara hari itu sampai Jumat yang lalu ditambah tiga hari berikutnya diampuni oleh Allah. Dan barang siapa menyentuh kerikil(main-main pada waktu khatib berkhutbah), maka sangatlah sia-sia.” (HR. Muslim)
Keutamaan lain terkait hari Jumat adalah adanya mandi sunnah, mandi Jum'at. Mandinya sama seperti mandi jinabat namun ia mendapatkan pahala kesunnahan. Di samping, aktifitas itu juga menjadi salah satu pembuka diampuninya dosa sejak Jumat sebelumnya.
لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى
“Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jumat dan bersuci semampu ia bersuci, memakai minyak atau wewangian, kemudian ia pergi ke masjid, tidak mengganggu dua orang yang sedang duduk untuk dilewati, lalu ia melakukan shalat sesuai yang ditentukan baginya, kemudian ia diam ketika imam (khatib) sedang berkhutbah, niscaya dosanya yang ada di antara Jumat itu dan Jumat yang lalu diampuni.” (HR. Bukhari)
Bagi kita yang secara umum bekerja di zaman ini, terkadang mandi Jumat tidak sempat. Karena keterbatasan dan tuntutan pekerjaan yang sering kali sulit dikompromikan. Namun, Allah Subhanahu wa Ta'ala sungguh Maha Pemurah. Dia memberikan kemudahan bahwa jika seorang muslim tidak bisa mandi Jumat, berwudhu pun sah-sah saja.
مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنِ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ
“Barang siapa yang wudhu pada hari Jumat, maka beruntunglah dia dengan keringanan itu, dan barang siapa yang mandi, maka itu lebih baik baginya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Sunnah lainnya yang banyak ditinggalkan adalah menyegerakan waktu datang ke masjid pada hari Jumat. Nyatanya, banyak orang yang beralasan pekerjaan dan sebagainya, mereka tertinggal khutbah Jumat, bahkan terkadang baru sampai ke masjid ketika shalat Jumat sudah dimulai.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِى السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً ، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Barang siapa mandi pada hari Jumat seperti mandi janabah, kemudian dia berangkat di awal waktu, maka seolah-olah ia berkurban unta. Barang siapa berangkat di saat kedua, maka seolah-olah berkurban seekor sapi. Barang siapa berangkat di saat ketiga, maka seolah-olah berkurban seekor kambing bertanduk. Barang siapa berangkat di saat keempat, maka seolah-olah berkurban seekor ayam. Dan barang siapa berangkat di saat kelima, maka seolah-olah berkurban sebutir telur. Apabila imam datang (untuk berkhutbah), maka para Malaikat pun hadir mendengarkan zikir.” (Muttafaq ‘alaih)
Keutamaan hari Jumat berikutnya adalah adanya waktu yang sangat istijabah pada hari itu. Yakni ketika imam duduk di antara dua khutbah hingga shalat selesai. Ironisnya, banyak jamaah yang justru tertidur pada momen mustajab seperti itu.
عَنْ أَبِى بُرْدَةَ بْنِ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَأْنِ سَاعَةِ الْجُمُعَةِ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata: Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Apakah kamu pernah mendengar ayahmu menceritakan sabda Rasulullah tentang waktu yang mustajab yang ada di hari Jumat?” Abu Burdah menjawab, “Ya, aku pernah mendengar ayah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Waktu mustajab itu berada antara duduknya imam (setelah khutbah pertama) sampai selesai shalat.” (HR. Muslim)
Keutamaan hari Jumat yang lain, adalah anjuran Rasulullah untuk memperbanyak shalawat kepada beliau. Sebagaimana sabdanya:
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَىَّ
“Sesungguhnya hari yang paling utama adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah membaca shalawat untukku pada hari itu, karena shalawatmu pasti disampaikan kepadaku.” (HR. Abu Dawud)
Gabung dalam percakapan